Tak Registrasi Kartu Prabayar, Ini Sanksinya

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 0

Pengguna kartu prabayar diwajibkan untuk mendaftarkan kartunya dengan mencantumkan NIK KTP-el dan nomor Kartu Keluarga. Pelanggan yang tidak meregistrasikan kartu prabayarnya hingga 28 Februari 2018 akan diberi sanksi berupa pemblokiran nomor telepon seluler.

Share This Video


Download

  
Report form