Wajib Daftar Kartu Prabayar

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 4

pada 31 Oktober 2017, pemilik kartu prabayar lama dan baru mulai diwajibkan meregistrasi ulang menggunakan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Pemerintah berharap dengan registrasi ulang dapat memberikan kenyamanan bagi para pelanggan seluler serta mencegah berbagai kejahatan di dunia maya. Namun, di sisi lain timbul kekhawatiran mengenai keamanan data pribadi yang diberikan.

Share This Video


Download

  
Report form