SEARCH
Todung: Ahok Tidak Bisa Dipenjarakan
Metrotvnews.com
2019-03-16
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Advokat senior Todung Mulya Lubis menganggap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa dipenjarakan. Menurutnya vonis dua tahun penjara oleh hakim belum final karena Ahok mengajukan banding.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x74cd7s" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:35
Polisi Tidak Bisa Pastikan Keselamatan Ahok di Mako Brimob
02:02
Mata Najwa-Ahok Kaget Bisa Unggul di Putaran Satu
00:34
Aplikasi WhatsApp, Facebook dan Instagram Tidak Bisa Diakses Malam Ini
03:26
Seperti Budaya, Perundungan di Indonesia Tidak Bisa Dihindari
12:37
Debat Perdana Bisa Jadi Titik Balik dari Kampanye yang Tidak Bermutu Selama 2 Bulan
04:36
Gubernur DKI Tidak Bisa Hentikan Reklamasi
11:31
Q & A - Ditanya soal Pencalonan Jadi Wapres, Abraham Samad: Manusia Tidak Bisa Menolak Takdir
02:20
Mahfud MD : Ratna Bisa Dikenakan Tindak Pidana Penyebaran Kebohongan dan Bisa Juga Tidak
12:40
Perludem: Pelantikan Presiden Tidak Bisa Dipercepat
04:13
Saksi Prabowo Tidak Bisa Buktikan DPT Invalid
Nyoblos
01:24
Habiskan Rp1,6 Miliar, Kolam Renang GOR Wergu Wetan Tidak Bisa Digunakan
01:52
Jokowi: Mengelola Ekonomi Negara Tidak Bisa Berdasar Keluhan Ibu Ini Itu