Sidang kasus #hoaks Ratna Sarumpaet berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa tetap yakin #RatnaSarumpaet telah membuat keonaran dari rangkaian perbuatannya. Jaksa meminta hakim menolak pembelaan atau eksepsi Ratna.
Jaksa menjawab nota pembelaan Ratna Sarumpet yang disampaikan pengacaranya pada sidang pekan lalu. Jaksa menilai eksepsi pengacara Ratna tidak tepat karena sudah masuk dalam pokok perkara sidang.
Jaksa meyakini Ratna telah membuat keonaran dan hal itu yang harus dibuktikan di persidangan. Bukan menyanggahnya dalam nota pembelaan Ratna. Untuk itu jaksa meminta hakim melanjutkan persidangan Ratna. Sidang akan dilanjutkan Selasa (19/3/2019) pekan depan untuk mendengar putusan sela hakim.