Polda Jabar resmi menetapkan status tersangka terhadap tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Capres 01, Joko Widodo.
Sejak Senin (25/2) malam, ketiganya ditahan di rutan Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan bekerja sama dengan ahli untuk menangani kasus ini.