Polda Jawa Tengah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran Pemilu dengan tersangka Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Agus Triadmaja yang menyatakan kasus yang menjerat Slamet Maarif gugur demi hukum yang sudah di tetapkan.