Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo mencoret calon legislatif Kota Gorontalo Partai Nasdem, Remi S Ontalu dari daftar calon tetap. Remi S Ontalu merupakan calon legislatif Kota Gorontalo dari Partai Nasdem.
Namanya dicoret KPUD, karena terbukti melakukan pelanggaran kampanye, yakni dengan menjanjikan uang dana duka sebesar Rp 500 ribu jika terpilih nanti.
Keputusan ini dinyatakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tinggi Gorontalo. Dalam putusannya, Remi pun divonis pidana penjara 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.
Atas putusan pengadilan, meski KPU Gorontalo telah mencoret nama Remi, tapi jika ada pemilih yang tetap mencoblos nama Remi, maka suara tersebut akan masuk untuk Partai Nasdem.