Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik menyatakan tak mempersulit PKS untuk mendapatkan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sudah ditinggalkan Sandiaga Uno. M Taufik menyatakan syarat uji kelayakan dan kepatutan kepada calon pengganti Wagub DKI Jakarta dilakukan sebagai upaya pertanggung jawaban pada masyarakat Jakarta.
Uji kelayakan dan kepatutan seharusnya dijalani oleh kader PKS yang menjadi calon pengganti Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang mengundurkan diri dan menjadi calon wakil presiden 2019.