Jasa Raharja Jelaskan Santunan Bagi Korban Lion Air PK-LQP

KompasTV 2018-11-04

Views 234

Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut mengatakan telah menyediakan posko bagi keluarga yang masih menunggu hasil identifikasi korban pesawat jatuh Lion Air PK-LQP.



Terkait Santunan, pihaknya mengatakan akan memberi kepada ahli waris korban uang dalam bentuk buku tabungan senilai Rp 1.250.000.000.


Share This Video


Download

  
Report form