Hingga Hari ini, (27/10) KPK telah menangkap 14 orang termasuk anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait dugaan suap pembuangan limbah sawit PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP) ke Danau Sembuluh. 3 orang dari 12 orang Anggota Komisi B DPRD Kalteng belum diketahui posisinya.Dalam kasus ini, KPK menyita uang senilai Rp. 240 Juta.