Jaksa Tuntut Walikota Kendari dan Ayahnya 8 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-10-04

Views 3

VIVA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu sore, 3 Oktober 2018 kembali menggelar sidang perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra beserta ayahnya Asrun.


Share This Video


Download

  
Report form