Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Mabes Polri, karena video ceramahnya dianggap menyebarkan ujaran kebencian, Jumat (21/9).
Laporan ke polisi dibuat karena video ceramah Yahya Waloni dikhawatirkan akan merusak persatuan jelang masa kampanye pemilu legislatif maupun pemilihan presiden 2019.
Dalam laporannya, turut disertakan pula barang bukti video ceramah Yahya Waloni yang sempat viral di YouTube.