JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Saka Tatal, melaporkan IPTU Rudiana ke Propam dan Bareskrim Polri.
Iptu Rudiana diduga telah merekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu.
"Kita melaporkan Pak Rudiana terkait etika kepolisian. 2016 saat mereka tangkap Saka Tatal dan kawan-kawan. Ada laporan dan balasan dari Komnasham terkait penganiayaan," kata Farhat Abbas selalu kuasa hukum.
Farhat juga sampaikan ada keanehan saat penangkapan para tersangka tanpa surat perintah.
"Ada suatu keanehan penangkapan mereka bukan suat perintah tapi dengan cara yang berbenturan. Perkara ini bisa digelar kembali penyidikannya. Apabila terjadi kesalahan mereka sudah jalani hukuman,dan orang-orang yang menzolimi saka tatal saat itu bisa diproses hokum," jelasnya.
Video Editor: Firmansyah
#farhatabbas #ipturudiana #vinacirebon
Baca Juga Laporkan ke Polisi, Farhat Abbas: Saksi Kasus Vina Berbohong dan dalam Tekanan di https://www.kompas.tv/video/514266/laporkan-ke-polisi-farhat-abbas-saksi-kasus-vina-berbohong-dan-dalam-tekanan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516535/kuasa-hukum-saka-tatal-farhat-abbas-laporkan-iptu-rudiana-ke-propam-dan-bareskrim-polri