Nenek Fatimah Bebas dari Gugatan Rp 1 Miliar

VIVA.co.id 2018-09-11

Views 318

VIVAnews - Seorang nenek bernama Fatimah yang digugat anak dan menantunya Rp 1miliar dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Share This Video


Download

  
Report form