SEARCH
Nenek Fatimah Bebas dari Gugatan Rp 1 Miliar
VIVA.co.id
2018-09-11
Views
318
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVAnews - Seorang nenek bernama Fatimah yang digugat anak dan menantunya Rp 1miliar dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6th1ks" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:54
Taktik Sambo Resign dari Polri Biar Bebas dari Hukuman?
01:48
Bebas dari Kanker, Kate Middleton Selesai Jalani Kemoterapi
01:56
Doan Thi Huong Bebas dari Hukuman Mati
00:52
Ariel Noah Bebas Murni dari Kasus Video Porno
02:39
Bebas dari Penjara, Gunawan Sadbor Kini Menjadi "Happybor"
02:20
Penabrak Separator Bebas dari Kasus Tabrak Lari dan Narkoba
01:41
Diduga Rem Blong, Truk Tronton Terjun Bebas Dari Fly Over
01:35
TKI Asal Pontianak Bebas dari Hukuman Mati
02:34
Pembunuh Munir, Pollycarpus Bebas dari Penjara
00:47
Detik-detik Ahok Bebas dari Rutan Mako Brimob
01:24
Dua WNI Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi
01:13
Mobil Box Terjun Bebas dari Lantai 4 Pasar Cipulir