VIVAnews - Muhammad Arsyad tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo di media sosial hari ini sudah dapat berkumpul kembali bersama keluarganya. Muhammad Arsyad ditangguhkan penahanannya setelah Presiden Jokowi memberikan maafnya saat bertemu orang tua Arsyad pada hari Sabtu lalu.