Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,2 M

VIVA.co.id 2018-09-10

Views 1

VIVAnews - Polresta Surakarta menangkap seorang warga Magelang yang membawa uang palsu senilai Rp 1,2 miliar yang rencananya akan dijual dengan uang asli.‎

Share This Video


Download

  
Report form