Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Tujuh Miliar

VIVA.co.id 2018-07-20

Views 20

VIVA.co.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu ribuan lembar pecahan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai Rp 7 miliar, beserta alat cetaknya. Polisi juga berhasil mengamankan sedikitnya enam orang tersangka dari sejumlah tempat di Jakarta dan Jawa Tengah.


Share This Video


Download

  
Report form