SEARCH
5 Maskapai Kena Sanksi dari Kementerian Perhubungan Karena Langgar Izin Terbang
VIVA.co.id
2018-09-09
Views
472
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVAnews - Menteri Perhubungan Igansius Jonan mengumumkan lima maskapai yang tercatat melanggar izin penerbangan terbanyak. Kelima maskapai adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6tcgzj" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:12
Kemenhub Akan Beri Sanksi Maskapai Pelanggar Izin
02:22
Maskapai Jepang Gagal Terbang Gegara Diduduki Atlet Sumo
01:13
Warga Serbu Pendaftaran Mudik Gratis di Kementerian Perhubungan
02:00
Maskapai AS Naikkan Kompensasi Pembatalan Terbang
01:40
Menteri Perhubungan Penumpang Batal Terbang Dialihkan Naik Bus
01:09
Izin Rute Dibekukan, Penumpang AirAsia Dialihkan ke Maskapai Lain
02:50
Langgar Kode Etik PSSI, Djohar Terancam Sanksi Berat
01:59
Terminal 3 Bandara Belum Kantongi Izin Dirjen Perhubungan
01:36
Prosedur Maskapai Peroleh Izin Rute Penerbangan
08:08
Terbukti Langgar Kode Etik! Ini Sanksi Anwar Usman
02:25
BPK: Pakai Rekening Pribadi, Lima Kementerian Langgar Aturan
02:16
Kehidupan Rahasia 2 Putri Putin yang Kena Sanksi Uni Eropa