Menkum HAM Nilai Wajar Praperadilan Budi Gunawan

VIVA.co.id 2018-09-08

Views 3

VIVA.co.id - KPK menilai upaya praperadilan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan tidak tepat berdasarkan hukum acara. Namun, Menkum HAM Yasonna Laoly , praperadilan dinilai wajar dan merupakan hak seseorang meskipun keputusan akan berada di pengadilan.

Share This Video


Download

  
Report form