VIVA.co.id - Polda Sulawesi Barat menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan penetapan tersangka terhadap Samad ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara.