Bupati Haramkan Laki-laki dan Perempuan Ngopi Semeja

VIVA.co.id 2018-09-07

Views 63

VIVA – Pemerintah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, kembali mengeluarkan ketentuan kontroversial. Laki-laki dan perempuan non muhrim duduk satu meja disebut haram, pramusaji dilarang melayani melayani pelanggan perempuan di atas pukul 2100, dan pramusaji perempuan dilarang bekerja di atas pukul 21.00 WIB.


Share This Video


Download

  
Report form