Kejaksaan Tinggi Sumut Tangkap Mantan Bupati Aceh Utara

VIVA.co.id 2018-08-31

Views 19

VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap mantan Bupati Aceh Utara Ilyas A. Hamid, buronan yang menjadi DPO sejak Februari 2015 lalu atas kasus korupsi yang merugikan negara Rp7,5 miliar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Share This Video


Download

  
Report form