PN Jaksel Tolak Kasasi Putusan Praperadilan BG

VIVA.co.id 2018-09-06

Views 4

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak kasasi terkait putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pengadilan menilai, putusan praperadilan tidak dapat dilakukan kasasi karena bersifat final dan mengikat.

Share This Video


Download

  
Report form