VIVA.co.id - Hakim tunggal Zuhairi menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan terhadap Polri, Selasa 9 Juni 2015. Novel mengajukan gugatan praperadilan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015 lalu.