Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembahasan mengenai Wakil Gubernur pengganti masih menunggu surat ketetapan dari Presiden, Senin (13/8).
Saat ditanya seperti apa kriteria Wakil Gubernur yang diinginkan Anies memastikan bahwa ia dapat bekerja dengan siapa pun wakil yang ditunjuk selama dapat bersikap profesional.