SEARCH
Sopir Kecelakaan Maut Pondok Indah Dituntut 2,5 Tahun Penjara
VIVA.co.id
2018-08-12
Views
2
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel, dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6rw56r" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:20
Sopir Kecelakaan Maut Pondok Indah Dituntut 2,5 Tahun Penjara
01:34
Tewaskan 4 Orang, Sopir Kecelakaan Maut Pondok Indah Divonis Bebas
01:34
Tewaskan 4 Orang, Sopir Kecelakaan Maut Pondok Indah Divonis Bebas
01:02
Kronologi Kecelakaan Maut di Pondok Indah
00:52
Kecelakaan Beruntun di Arteri Pondok Indah
05:22
Sebelum Kecelakaan Maut di Cipali, Sopir Bus Diserang Orang
01:59
Kecelakaan Maut Tewaskan Tiga Orang, Sopir Truk Tidak BerSIM
01:20
Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tapanuli
01:59
Kecelakaan Maut Tewaskan Tiga Orang, Sopir Truk Tidak BerSIM
01:20
Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tapanuli
01:09
Setya Novanto Terancam Dituntut Penjara Seumur Hidup
01:37
Jero Wacik Dituntut Pidana 9 Tahun Penjara