Sopir Kecelakaan Maut Pondok Indah Dituntut 2,5 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2015-08-06

Views 1K

VIVA.co.id - Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel, dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan.
==========================
Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid
Twitter : https://twitter.com/VIVAnews‎
Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169

Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17

Share This Video


Download

  
Report form