Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membatalkan pencabutan laporannya terhadap Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Fahri berharap, pelaporannya terhadap Presiden PKS tersebut dapat segera dibawa ke pengadilan.
Padahal sebelumnya, kasus tersebut dihentikan setelah polisi menerima permohonan pencabutan laporan oleh Fahri Hamzah pada 14 Mei 2018.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait pencemaran nama baik dan fitnah pada 8 Maret 2018. Laporan tersebut menyusul saat Sohibul menuduh Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.