Pesan ini disampaikan untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang aman dan damai. Setelah melakukan kampanye dan debat para pasangan calon mulai memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan pada 27 Juni mendatang.
KPU pun mengingatkan agar peserta pemilu taat peraturan untuk tidak lagi berkampanye. Sementara penyelenggara pemilu harus mulai memastikan tidak ada lagi atribut atau peraga kampanye.
Tak hanya itu penyelenggara KPU juga memastikan distribusi logistik tepat waktu sampai ke tingkat TPS. Selain tidak berkampanye KPU, mengimbau di masa tenang para peserta pilkada menghindari politik uang.