PT Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada semua korban Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara.
Tim dari Jasa Raharja saat ini terus melakukan pendataan para penumpang Kapal Motor Sinar Bangun.
Mereka mendatangi Pelabuhan Tigaras, tempat keluarga korban menanti proses pencarian tim SAR.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberi santunan sebesar Rp 50 Juta kepada ahli waris korban. Sedangkan, bagi korban luka-luka akan mendapat biaya perawatan maksimal Rp 20 Juta.