Polisi menunda proses hukum adik yang membunuh kakak kandungnya, di Karawang, Jawa Barat. Penundaan ini berdasarkan pertimbangan kemanusian pihak kepolisian serta atas rekomendasi psikolog yang mendampingi pelaku.
Penundaan dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Karawang karena keluarga masih dalam suasana berduka. Polisi juga belum memeriksa pelaku terkait motif yang melatar belakangi kasus pembunuhan ini.