KPK Perpanjang Masa Penahanan Zumi Zola Selama 40 Hari

BeritaSatu 2018-04-28

Views 4

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola hingga sembilan Juni 2018 atau 40 hari. Perpanjangan masa penahanan untuk penyidikan penerimaan hadiah atau gratifikasi uang sebesar Rp 6 miliar yang diduga diterima Zumi Zola. Meski masa penahanan Zumi diperpanjang, belum nampak keluarga yang menjenguk.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form