KPK Perpanjang Masa Tahan DWP Selama 30 Hari

BeritaSatu 2016-03-12

Views 3

KPK memperpanjang masa penahanan 3 tersangka kasus gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat Politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Penahanan diperpanjang selama 30 hari sejak 14 Maret hingga 12 April mendatang.

Share This Video


Download

  
Report form