Pemerintah memutuskan cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini menjadi sepuluh hari kalender, mulai ta" /> Pemerintah memutuskan cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini menjadi sepuluh hari kalender, mulai ta"/>

Kapankah Perusahaan Ojek "Online" Jadi Perusahan Angkutan?

KompasTV 2018-04-26

Views 128

Pemerintah memutuskan cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini menjadi sepuluh hari kalender, mulai tanggal 11-20 Juni 2018.



Jasa Marga menghitung, dengan jumlah hari libur yang lebih panjang, tingkat kepadatan tol akan merata. Diharapkan tidak ada kemacetan berarti saat musim mudik nanti.



Sementara, untuk tarif akan ada penurunan tarif hanya di ruas tol baru, bukan ruas tol lama.


Share This Video


Download

  
Report form