KPK Periksa Mantan Hakim PN Tangerang Sebagai Tersangka Suap

BeritaSatu 2018-04-24

Views 1

KPK memeriksa mantan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika. Keduanya diperiksa sebagai tersangka atas dugaan suap gugatan perdata wanprestasi senilai Rp 30 juta.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form