KPK Periksa Panitera PN Tangerang untuk Suap Perkara Perdata Wanprestasi

BeritaSatu 2018-04-27

Views 0

Penyidik KPK kembali memeriksa panitera Pengadilan Negeri Tangerang Tuti Atika. Tuti diperiksa sebagai saksi untuk Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nur Fitri. Kasus tersebut terkait kasus suap pengurusan perkara perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form