Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pornoaksi

KompasTV 2018-04-17

Views 195

Kepolisian Resort Jepara, Jawa Tengah, telah menetapkan  2 tersangka, dalam kasus pornoaksi saat pertunjukan tarian erotis di tempat Wisata Pantai Kartini.

 

Kedua tersangka adalah inisiator acara dan yang mendanai sekaligus memfasilitasi tarian erotis yang dilakukan 3 penari perempuan. Selain itu, polisi juga sudah memintai keterangan agen penari erotis dan selanjutnya akan memanggil 3 penari.


Share This Video


Download

  
Report form