Mabes Polri hingga kini terus mendalami kasus kelompok penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, Saracen. Polisi kini menyelidiki siapa saja tokoh yang ada di balik kelompok Saracen ini.
Hingga kini Mabes Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus Saracen, diantaranya ketua kelompok Saracen, Jasriadi, penyebar konten hoaks, Faisal Tonong, koordinator wilaya Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Abdul Harsono. Dari keempatnya, baru berkas tersangka Sri Rahayu dan Faisal Tonong yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21.