Rabu (11/4) pagi, mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang sudah divonis terkait kasus yang sama diperiksa penyidik. Tanpa mengenakan rompi oranye mantan orang nomor satu Sumatera Utara ini tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10 pagi tadi.
Tak hanya Gatot, KPK juga bahkan memanggil sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara terpidana kasus yang sama untuk diperiksa penyidik.
Kasus suap yang baru menjerat 38 anggota DPRD Sumatera Utara ini adalah hasil pengembangan dari kasus suap APBD Pemprov Sumut yang menjerat Gatot Pujo Nugroho.