Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman meminta semua pihak mengutamakan azas praduga tak bersalah, pasca beredar berita KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut menjadi tersangka suap.
Sebanyak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersangkut kasus suap. Ketua DPRD Sumatera Utara asal Partai Golkar, Wagirin Arman meminta masyarakat Sumatera Utara untuk tidak langsung memvonis 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Wagirin menghormati proses hukum terhadap rekan-rekannya, dan meminta hak rekan-rekannya di depan Hukum dihormati.