Syarat PNS Pria Boleh Cuti Sebulan saat Istri Melahirkan

VIVA.co.id 2018-03-16

Views 6

VIVA – MenPAN RB, Asman Abnur menjelaskan soal cuti PNS pria yang istrinya melahirkan. Menurutnya, cuti bagi pria pegawai negeri sipil dalam mendampingi istri melahirkan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Share This Video


Download

  
Report form