Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers untuk menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari pada hari Selasa dan Rabu, 27 dan 28 Februari 2018.
KPK menemukan indikasi suap dari seorang kontraktor proyek kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Diduga, uang suap yang diminta Adriatma akan digunakan untuk biaya politik ayah kandungnya.
Ayah kandung Adriatma yakni Asrun merupakan calon gubernur Sulawesi Tenggara yang akan berkompetisi di Pilkada Serentak 2018.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan juga menjelaskan, perusahaan yang menyuap merupakan kontraktor jalan di Kendari sejak tahun 2012.
Pada Januari 2018 ini, kontraktor tersebut kembali memenangi tender proyek Jalan Bungkutongko Kendari New Port dengan nilai proyek Rp 60 miliar.