Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang pemeriksaan permohonan peninjauan kembali yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sidang perdana peninjauan kembali kasus penodaan agama akan dilakukan secara terbuka untuk umum.
Sidang rencananya akan dimulai pada Senin (26/2) pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, terkait pengamanan, polisi akan mengerahkan personel dari sejumlah polsek dan Polda Metro Jaya.