Calon jemaah korban penipuan travel umrah PT Solusi Balad Lumampah atau SBL mendatangi Polda Jawa Barat.
Mereka ingin mengetahui perkembangan proses hukum terhadap pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo yang ditangkap polisi karena dugaan menggelapkan uang calon jemaah.
Mereka pun ingin meminta uang mereka kembali yang rata-rata menyetor uang Rp 18 Juta hingga Rp 23 Juta untuk paket perjalanan umrah.