Kamis (18/1) sidang mengagendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum KPK.
Seperti pada persidangan Senin (8/1) pekan lalu, Jaksa KPK masih berfokus pada pembuktian aliran uang melalui money changer yang diterima Novanto melalui sejumlah orang dekatnya.
Diduga ada uang dua koma lima ratus lima puluh juta dollar Amerika Serikat yang diberikan Marliem kepada Novanto melalui skema barter lewat money changer dan sejumlah perusahaan Indonesia yang memiliki transaksi dengan perusahaan asing.