Senin (4/12) Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan 11 tersangka pembuat pil PCC di Semarang, Jawa Tengah.
BIN juga menunjukkan barang bukti berupa pil PCC yang dibuat para tersangka.
Atas kerja sama dengan kepolisian, BNN berhasil mengamankan 13 juta pil PCC.
Berdasarkan penyelidikan, bahan baku pembuat pil PCC didapatkan dari Tiongkok dan India.
Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp 2,7 miliar per bulan.