1 orang kembali dilaporkan meninggal dunia akibat pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara. Setelah mendapatkan perawatan selama 9 hari di rumah sakit, siswa kelas 1 SMA yang menjadi korban pil PCC meninggal dunia.
Keterangan dari tetangga, korban meninggal dunia karena diduga mengonsumsi 6 butir pil PCC yang dicampur dengan minuman kemasan yang sengaja diberikan temannya.
Pihak rumah sakit merujuk ke rumah sakit lain hingga nyawanya tak bisa tertolong. Pihak polisi masih mencari keberadaan kawanan yang memberikan ramuan pil PCC dengan minuman kemasan. Tercatat, telah ada 3 orang meninggal dunia akibat pil PCC di kota Kendari.