KPK lewat surat yang diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta agar sidang ditunda hingga tiga pekan ke depan, dengan alasan masih mempersiapkan bukti surat dan administrasi.
Namun Hakim Kusno yang memimpin sidang ini meminta sidang dilanjutkan pekan depan.
Pihak yang berperkara juga diminta agar datang tepat waktu pada sidang yang digelar Kamis 7 Desember pukul sembilan pagi.