Terbangkan Drone Ilegal, Hukuman Jurnalis Asing Ditambah

KompasTV 2017-11-28

Views 22

Pengadilan Myanmar menambah tuntutan atas dua jurnalis yang sudah dijatuhi hukuman penjara karena menerbangkan drone secara ilegal.



Tuntutan tambahan tersebut adalah melakukan aktivitas ilegal di dalam wilayah Myanmar.



Dengan tuntutan baru, jurnalis asal Singapura dan Malaysia ini bisa dihukum antara 6 bulan hingga 5 tahun penjara.


Share This Video


Download

  
Report form