Menunggu Disahkan, HTI Akan Gugat UU Ormas

KompasTV 2017-10-29

Views 13

Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggugat undang - undang ormas.



Gugatan ini segera dilakukan ke Mahkamah Konstitusi setelah  Presiden Jokowi melakukan pengesahan.



Ismail Yusanto, juru bicara HTI menyatakan, timnya sedang menyiapkan gugatan ulang.



Sebelumnya HTI menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengekspresikan keberatan lembaga mereka terhadap undang - undang ormas.


Share This Video


Download

  
Report form